Hindari 7 Kesalahan Ini Agar Pengajuan KPR Anda Tidak Ditolak Bank
Foto: Yuri Arcurs People Images/Envato Elements

Pelajari tujuh kesalahan umum yang harus dihindari agar pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Anda tidak ditolak oleh bank.

Mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa menjadi langkah penting dalam mewujudkan impian memiliki rumah sendiri. Namun, proses ini sering kali dihadapkan dengan berbagai tantangan yang dapat mengakibatkan penolakan dari pihak bank.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami dan menghindari kesalahan umum yang sering dilakukan saat mengajukan KPR. Kita akan membahas tujuh kesalahan yang harus dihindari agar pengajuan KPR Anda tidak ditolak bank.

Analisis Mendalam Tentang Penyebab Penolakan Pengajuan KPR oleh Bank

Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sering kali menjadi tantangan bagi banyak calon pemilik rumah. Berikut adalah beberapa penyebab utama penolakan pengajuan KPR oleh bank, yang perlu diperhatikan:

1. Ketidaklengkapan Dokumen

Ketidaklengkapan Dokumen
Foto: Drazen Photo/Envato Elements

Dokumen yang valid dan lengkap adalah dasar utama dalam proses pengajuan KPR. Bank sangat mengandalkan dokumen resmi sebagai bukti sah transaksi dan kepemilikan. Dokumen-dokumen yang biasanya diperlukan meliputi:

  • Sertifikat Hak Milik (SHM)
  • Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
  • Sertifikat Hak Pakai (SHP)
  • Akte Jual Beli (AJB)
  • Sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Bukti pembayaran tagihan rutin seperti PDAM, telepon, dan listrik.

Kelengkapan dan keaslian dokumen ini sangat penting karena setiap kekurangan atau ketidaksesuaian dalam dokumen dapat menghambat proses persetujuan KPR. Memalsukan dokumen dapat menyebabkan penolakan serta potensi masalah hukum yang serius.

Baca Juga:  10 Bank dengan Bunga KPR Terendah yang Cocok untuk Budget Anda

2. Syarat Masa Kerja dan Penghasilan Tidak Terpenuhi

Syarat Masa Kerja dan Penghasilan Tidak Terpenuhi
Foto: Ilixe48/Envato Elements

Bank membutuhkan jaminan bahwa peminjam memiliki sumber penghasilan yang stabil untuk memenuhi pembayaran cicilan bulanan. Oleh karena itu, syarat masa kerja dan penghasilan tetap menjadi faktor kritis. Kriteria umum yang ditetapkan oleh kebanyakan bank adalah:

  • Minimal satu tahun masa kerja bagi pegawai tetap.
  • Minimal dua tahun untuk profesional independen atau wiraswasta.

Bank menggunakan informasi ini untuk menilai stabilitas keuangan Anda dan risiko kredit. Jika Anda belum memenuhi kriteria ini, kemungkinan besar pengajuan KPR Anda akan ditolak.

Memastikan bahwa Anda memenuhi syarat masa kerja dan memiliki bukti penghasilan yang stabil dapat meningkatkan peluang Anda untuk mendapatkan persetujuan KPR.

3. Riwayat Kredit Buruk dan Pengaruhnya Terhadap Pengajuan Kredit

Riwayat Kredit Buruk dan Pengaruhnya Terhadap Pengajuan Kredit
Foto: Rawpixel/Envato Elements

Riwayat kredit Anda tercatat secara otomatis di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang sebelumnya dikenal dengan nama BI Checking. Sejak 1 Januari 2018, pengelolaan data kredit debitur telah beralih dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam sistem ini, riwayat kredit diukur menggunakan skala kolektibilitas dari 1 hingga 5. Skala ini menunjukkan kemungkinan persetujuan kredit:

  • Kolektibilitas 1 (Kol.1): Riwayat kredit sangat baik, pengajuan kredit sangat mungkin disetujui.
  • Kolektibilitas 2 (Kol.2): Riwayat kredit baik, pengajuan kredit mungkin disetujui atau ditolak.
  • Kolektibilitas 3 dan seterusnya: Riwayat kredit buruk, pengajuan kredit kemungkinan besar akan ditolak.

Memiliki riwayat kredit yang baik adalah kunci untuk memastikan kesuksesan dalam pengajuan pinjaman. Oleh karena itu, penting untuk menjaga kredibilitas finansial dengan memastikan pembayaran tepat waktu dan mengelola hutang secara efisien.

4. Kemampuan Mencicil dan Pengaruhnya Terhadap Persetujuan Kredit

Kemampuan Mencicil dan Pengaruhnya Terhadap Persetujuan Kredit
Foto: Chartchaik1/Envato Elements

Dalam mengevaluasi kemampuan mencicil, bank biasanya mengharuskan bahwa paling tidak 30% hingga 40% dari pendapatan bulanan Anda dialokasikan untuk cicilan. Bank akan menilai apakah Anda memiliki penghasilan tetap yang cukup untuk membayar cicilan bulanan.

Baca Juga:  Butuh Dana Cepat? Ini 10 Pinjaman Online Tanpa Ribet dan Cepat Cair!

Proses verifikasi ini melibatkan pengecekan penghasilan tetap dan juga melihat jumlah tabungan yang dapat dijadikan sebagai cadangan.

Keadaan keuangan yang kurang stabil, seperti penghasilan yang tidak tetap atau tabungan yang minim, dapat meningkatkan risiko penolakan pada pengajuan kredit kepemilikan rumah (KPR) atau jenis kredit lainnya.

Oleh karena itu, memperkuat kondisi keuangan dengan meningkatkan penghasilan tetap dan menabung adalah strategi yang baik untuk meningkatkan peluang persetujuan kredit Anda.

5. Batasan Usia dalam Pengajuan KPR

Batasan Usia dalam Pengajuan KPR
Foto: Lakobchuk/Envato Elements

Usia merupakan faktor penting yang dapat mempengaruhi persetujuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Bank cenderung menetapkan batas usia maksimal pada saat kredit berakhir, biasanya berkisar pada usia pensiun, yakni sekitar 55 hingga 65 tahun.

Misalnya, jika Anda berusia 45 tahun dan mengajukan tenor KPR selama 20 tahun, besar kemungkinan pengajuan Anda akan ditolak karena Anda akan berusia 65 tahun saat kredit berakhir.

Untuk menghindari hal ini, disarankan untuk mengajukan KPR di usia yang lebih muda atau memilih tenor yang lebih pendek sehingga cicilan dapat selesai sebelum Anda mencapai batas usia pensiun yang ditetapkan oleh bank.

6. Kondisi dan Status Legalitas Rumah

Kondisi dan Status Legalitas Rumah
Foto: Mohdizzuanbinroslan/Envato Elements

Saat mengajukan KPR, bank akan menilai legalitas dan kondisi properti yang akan dibeli. Pastikan bahwa rumah yang Anda inginkan memiliki sertifikat hak milik yang sah dan terbebas dari masalah hukum, seperti sengketa kepemilikan atau adanya lebih dari satu pihak yang mengklaim kepemilikan.

Seringkali, rumah bekas atau second memiliki potensi masalah seperti perselisihan di antara ahli waris yang belum menyelesaikan pembagian harta. Hal ini dapat menyebabkan penolakan KPR karena ketidakjelasan status legal rumah.

Untuk menghindari risiko ini, pilihlah properti dari pengembang yang telah memiliki reputasi baik dan kerjasama dengan bank. Bank lebih cenderung memproses KPR dengan lancar jika pengembang sudah dikenal dan dipercaya.

Baca Juga:  5 Cara Memilih Asuransi Jiwa KPR Terbaik untuk Kebutuhan Kredit Rumah Anda

7. Masalah dengan Daftar Hitam BI (SLIK OJK)

Masalah dengan Daftar Hitam BI (SLIK OJK)
Foto: Garakta-Studio/Envato Elements

Memiliki catatan kredit buruk, seperti gagal bayar atau kredit macet, dapat membuat Anda masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia atau yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Riwayat kredit yang negatif ini akan sangat mempengaruhi peluang Anda untuk mendapatkan KPR. Bank sangat berhati-hati dalam meminjamkan dana kepada individu yang memiliki histori kredit buruk karena dianggap memiliki risiko gagal bayar yang tinggi.

Jika Anda pernah memiliki masalah kredit, sebaiknya selesaikan terlebih dahulu atau perbaiki skor kredit Anda sebelum mengajukan KPR. Selalu jaga kesehatan finansial dan kepatuhan pembayaran kredit Anda untuk meminimalisir risiko ditolaknya pengajuan KPR.

Menghindari kesalahan-kesalahan tersebut dapat meningkatkan peluang Anda untuk mendapatkan persetujuan KPR dari bank. Persiapan yang matang dan pemahaman yang baik tentang persyaratan serta proses pengajuan KPR adalah kunci utama.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda bisa lebih percaya diri dan terarah dalam mengajukan KPR, sehingga impian memiliki rumah sendiri bisa segera terwujud.

Share:

Tags: